Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
Sabtu, 01 Mei 2010 – 20:57 WIB
"Dalam undang-undang telah dicantumkan mengenai pemberian margin untuk PT PLN dalam tahun 2010 sebesar 8 persen. Direncanakan dalam tahun 2011, margin (masih) 8 persen dan 2012 sebesar 3 persen. Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan PT PLN," jelas Nirwan lagi. (afz/jpnn)