Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Besok

Kamis, 23 April 2020 – 19:01 WIB
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Besok - JPNN.COM
Pencarian hilal. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan awal puasa 1441 Hijriah/2020 Masehi jatuh pada Jumat (24/4) setelah melakukan sidang isbat yang diikuti perwakilan organisasi masyarakat, ahli astronomi, tamu undangan dan lainnya di Jakarta, Kamis.

"Dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadhan jatuh pada esok hari, Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui telekonferensi pers hasil sidang isbat yang dipantau dari Jakarta.

Dengan keputusan itu, artinya pada Kamis malam umat Islam di Indonesia dapat mendirikan shalat tarawih.

Sidang isbat kali ini memiliki perbedaan dari penyelenggaraan sebelumnya seiring adanya wabah COVID-19 yang menyebabkan dilakukan pembatasan peserta sidang. Selain itu, hadirin yang hadir mengambil jarak satu sama lain serta mengenakan masker.

Hal yang paling kentara adalah awak media tidak diperkenankan mengikuti dari dekat pelaksanaan sidang penetapan awal bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Para jurnalis memantau sidang isbat dari layanan streaming yang disediakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk kemudian dapat disiarkan melalui medianya masing-masing.

Sidang Isbat atau penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah/ 2020 Masehi digelar pada Kamis petang dimulai pukul 17.00 WIB sampai selesai ditutup dengan penetapan awal puasa tahun ini.

Kegiatan sidang isbat diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Maghrib kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers. (antara/jpnn)

Kementerian Agama menetapkan awal puasa 1441 Hijriah/2020 Masehi jatuh pada Jumat (24/4).

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close