Pemerintah Tolak Arbitrase Newmont
Jumat, 11 Juli 2008 – 18:34 WIB
Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas Bumi, Simon Felix Sembiring mengatakan, berdasarkan hukum, pengajuan arbitrase itu tidak bisa diterima. Menurutnya Newmont seperti ketakutan, takut keduluan pemerintah mengajukan gugatan ke arbitrase internasional.
Newmont mempunyai kewajiban divestasi saham tahun 2007. Pemerintah menolak membeli saham Newmont, karena berdasarkan UU No 1 th 2004, pemerintah tidak boleh membeli saham yang digadaikan.
Karenanya pemerintah mengeluarkan surat yang menyatakan jika hingga 11 Juli 2008 saham Newmont yang digadaikan tidak segera dibersihkan, pemerintah akan mengeluarkan surat default. Namun yang membingungkan, kata Simon, surat default belum dikeluarkan, Newmont sudah melayangkan arbitrase . Pemerintah diperkirakan akan menderita kerugian atau potensial lost dari divestasi newmont tersebut. (wid/jpnn)