Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Tolak Pemekaran NAD

Rabu, 18 Juni 2008 – 10:07 WIB
Pemerintah Tolak Pemekaran NAD - JPNN.COM
JAKARTA – Pemerintah menolak desakan untuk memekarkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ALA-ABaS). Desakan pemekaran dinilai hanya permainan elite politik yang kecewa dengan kekalahan di Pilkada NAD.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menerima Gubernur NAD Irwandi Yusuf di Kantor Wakil Presiden Selasa (17/6). Selain membahas tuntutan pemekaran wilayah, pertemuan juga membahas persiapan pengalihan tugas Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias ke pemerintah daerah. "Prinsipnya, Beliau (Wapres Jusuf Kalla) sependapat dengan saya bahwa tuntutan (pemekaran daerah, Red) itu menabrak undang-undang," ujar Irwandi yang didampingi sejumlah pengusaha, termasuk Teuku Rafly Islami Pasha, mantan suami aktris Tamara Blezinsky.

Irwandi memang termasuk tokoh Aceh yang menolak pemekaran. Dia bahkan mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya bila pemerintah pusat memberikan dukungan pada pembentukan Provinsi Ala-Abas. Dia juga meyakini dukungan terhadap desakan pembentukan Provinsi Ala-Abas adalah pelanggaran terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Daerah.

Beberapa waktu lalu, ratusan kepala desa dan anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Aceh bagian barat mendatangi Istana Wapres untuk menuntut pembentukan Provinsi ALA-ABaS. Namun, Wapres tidak bersedia menemui mereka sehingga massa memblokade pintu depan dan pintu belakang Istana Wapres.

Selain mendatangi Wapres, massa juga aktif mendatangi Komisi II DPR dan sejumlah tokoh, seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, desakan itu juga ditolak DPR karena syarat-syarat pemekaran daerah belum terpenuhi. Di antaranya, belum ada persetujuan dari gubernur Aceh dan DPRD Aceh.

Ketua Komisi II DPR E.E. Mangindaan menuturkan, desakan pemekaran dipicu rentang kendali pemerintahan yang jauh dari pusat pemerintahan, serta sikap iri karena pembangunan tidak merata. “Tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempermudah akses transportasi. Sebenarnya hanya itu latar belakang keinginan publik untuk memekarkan wilayah," tandasnya. (noe/nw)

JAKARTA – Pemerintah menolak desakan untuk memekarkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News