Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas LainKamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida menambahkan, dari pemeriksaan 49 broker, masih ada beberapa yang belum melengkapi dokumen pendukung. ”Kami akan beri kesempatan untuk melengkapi paling lambat besok (hari ini),” sebutnya.
Setelah lengkap, Bapepam segera membahas berbagai temuan pemeriksaan. Bapepam-LK juga berencana memanggil sejumlah sekuritas lain untuk diperiksa. ”Broker lain akan kita undang seminggu atau dua minggu ke depan. Sekarang kita harus menyelesaikan dulu yang 49 ini.”
Di bagian lain, Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim menelisik berkas dan pengakuan Herman Ramli yang mendekam di tahanan sejak 24 Desember lalu. Dari penghitungan sementara, nilai kerugian yang harus ditanggung para nasabah mencapai Rp 300 miliar. Jumlah itu bisa saja bertambah.