Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas LainKamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
”Bisa jadi lebih, tapi tidak kurang dari jumlah itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Bareskrim kemarin (7/1). Jenderal bintang tiga itu menyatakan, hingga sekarang memang baru satu tersangka yang ditetapkan. ”Namun, bisa saja ada tersangka baru jika ada saksi dan bukti tambahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Selasa lalu (6/1) BEI menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena ada penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Sarijaya diduga menggelapkan dana dari 8.700 rekening nasabah, dan 6.500 rekening adalah nasabah ritel.
Awalnya, duit yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 245 miliar. Ternyata jumlahnya lebih dari itu. BEI dan Bapepam-LK juga telah menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan tersebut. Aset-aset yang dijaminkan, antara lain saham Sarijaya Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance, dan perusahaan asuransi milik Sarijaya. (iw/sof/naz/luq/oki)