Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilik Truk Diimbau Agar Mulai Beroperasi pada H+7

Rabu, 28 Juni 2017 – 11:36 WIB
Pemilik Truk Diimbau Agar Mulai Beroperasi pada H+7 - JPNN.COM
Truk. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pembatasan ‎operasional mobil barang pada masa mudik Lebaran merupakan trobosan yang perlu diapersiasi. ‎

Hal ini bisa mengurangi tingkat kepadatan jalur utama yang biasa dilalui para pemudik. ‎

Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat,‎ pemberlakuan ‎pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan truk akan berakhir pada 29 Juni (H+3) mendatang.‎

Namun, melihat masih banyak pemudik yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman, dirinya mengimbau agar para pemilik truk mau beroperasi kembali usai rangkaian pemudik balik ketempat asalnya.

"‎Kami melihat jika pembatasan tersebut sampai H+4 maka akan bersamaan dengan perjalanan balik dari kampung halamannya menuju Jakarta, dan hal ini diprediksi akan menimbulkan kemacetan di beberapa simpul-simpul jalan yang biasa dilalui oleh para pemudik," katanya di Jakarta, Rabu (28/6).

Carmelita menambahkan, untuk membantu kelancaran saat arus balik mendatang dirinya mengimbau para pemilik truk berserta organisasi yang menaunginya seperti Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) dan Aptrindo‎ (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) agar mau beroperasi kembali pada H+7 atau pada 3 Juli mendatang.‎

"Pada Senin (3/7)‎ para pemudik sudah kembali ke Jakarta dan kendaraan pemudik diprediksi tidak akan berpapasan atau bersama dengan mobil-mobil besar tersebut," kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) ini.(chi/jpnn)

Langkah Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pembatasan ‎operasional mobil barang pada masa mudik Lebaran merupakan

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kadin  truk