Pemilik Truk Diimbau Agar Mulai Beroperasi pada H+7
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik Lebaran merupakan trobosan yang perlu diapersiasi.
Hal ini bisa mengurangi tingkat kepadatan jalur utama yang biasa dilalui para pemudik.
Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat, pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan truk akan berakhir pada 29 Juni (H+3) mendatang.
Namun, melihat masih banyak pemudik yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman, dirinya mengimbau agar para pemilik truk mau beroperasi kembali usai rangkaian pemudik balik ketempat asalnya.
"Kami melihat jika pembatasan tersebut sampai H+4 maka akan bersamaan dengan perjalanan balik dari kampung halamannya menuju Jakarta, dan hal ini diprediksi akan menimbulkan kemacetan di beberapa simpul-simpul jalan yang biasa dilalui oleh para pemudik," katanya di Jakarta, Rabu (28/6).
Carmelita menambahkan, untuk membantu kelancaran saat arus balik mendatang dirinya mengimbau para pemilik truk berserta organisasi yang menaunginya seperti Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) dan Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) agar mau beroperasi kembali pada H+7 atau pada 3 Juli mendatang.
"Pada Senin (3/7) para pemudik sudah kembali ke Jakarta dan kendaraan pemudik diprediksi tidak akan berpapasan atau bersama dengan mobil-mobil besar tersebut," kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) ini.(chi/jpnn)