Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah
Selasa, 06 April 2010 – 19:19 WIB
Menurut Jamil pula, pemilikan properti oleh asing secara tidak langsung juga akan mengurangi kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia. Pasalnya, badan hukum asing yang mempekerjakan orang-orang Indonesia, diharapkan juga mampu menyediakan rumah bagi para pegawainya. Selain itu, pasar perumahan Indonesia di luar negeri dan lapangan kerja di Indonesia juga dapat lebih meningkat, karena adanya kebutuhan pekerja bagi orang asing tersebut.
Lebih lanjut, Jamil menerangkan bahwa harga properti Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, memang terbilang cukup murah. Makanya, dengan adanya pemilikan properti oleh asing, diharapkan harga properti di Indonesia akan lebih bersaing dengan properti di negara-negara tetangga. (esy/jpnn)