Pemkab Aceh Utara Mengalokasikan Rp 43,6 Miliar untuk Bayar THR
Rabu, 05 Mei 2021 – 05:01 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, selain kepada PNS, THR tersebut juga akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bupati dan wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara.