Pemkab Buleleng Bali Kembali Raih Opini WTP
"Kami bekerja bukan untuk mencari opini WTP, tapi kami bekerja untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah kami lakukan. Akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas di Buleleng," tegas Agus.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, akan meningkatkan pengawasannya di bidang asset.
Pasalnya masih ada permasalahan di administrasi. Untuk itu BPK memberikan waktu 60 hari untuk melengkapi adminitrasi yang salah.
"Selama proses tersebut akan kami lakukan pendampingan. Ke depannya, saya akan terus meningkatkan pengawasan internal terhadap Pemkab Buleleng. Selain di bidang keuangan, bidang aset akan terus ditingkatkan pengawasannya," tandas Putu Yasa.(chi/jpnn)