Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Cilegon Rehab 720 Rumah tak Layani Huni

Rabu, 19 November 2014 – 09:00 WIB
Pemkot Cilegon Rehab 720 Rumah tak Layani Huni - JPNN.COM

jpnn.com - CILEGON - Sebanyak 720 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon akan direhab oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon hingga akhir tahun ini. Rumah ini milik warga yang termasuk golongan rumah tangga sasaran (RTS) program bantuan.

"Saat ini kami sedang melakukan pemugaran rumah-rumah milik RTS di delapan kecamatan Kota Cilegon," ujar Kabid Cipta Karya Dendi Rudiatna dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Rabu (19/11).

Rehab RTLH ini sudah dilakukan DPU sejak akhir Oktober lalu, dengan menggunakan anggaran sekira Rp7,2 miliar.

"Tidak semua rumah RTS mendapatkan program ini. Cuma rumah yang kami nilai rusak berat yang akan diperbaiki, misalnya hanya memiliki luas lahan 30 meter persegi, dinding rusak berat, begitu pula bagian lantai. Yang pasti, harus masuk dalam database program penanggulangan kemiskinan perkotaan," katanya.

Teknis pelaksanaan kegiatan, kata dia,  tidak jauh berbeda dengan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. DPU tidak melakukan perbaikan secara langsung, melainkan menyerahkan kegiatan itu kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di kelurahan.

"Anggaran kami cairkan melalui rekening milik BKM. Lalu BKM memberikan pekerjaan perbaikan rumah kepada KSM, di mana anggota KSM adalah pemilik rumah serta pihak-pihak yang membantu perbaikan rumah," jelasnya.

Kepala DPU Cilegon Nana Sulaksana mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendukung program Pemkot dalam mengentaskan kemiskinan.

"Ada beberapa program yang dicanangkan Pemkot guna pengentasan kemiskinan, misalnya Dindik dengan program beasiswa. Nah, kalau DPU kebagian rehab rumah tidak layak, agar RTS yang tinggal di rumah itu bisa terbantu hidupnya," ungkap Nana.(jpnn)

CILEGON - Sebanyak 720 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon akan direhab oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News