Pemkot Jaktim Sukses Rekam Data e-KTP di Mal
Rabu, 03 Juli 2013 – 04:46 WIB
Kasubag TU Sudin Dukcapil Jakarta Timur Herlina mengatakan, dari ketiga lokasi pelayanan tersebut, pihaknya melakukan perekaman e-KTP terhadap 384 orang serta pelayanan pengurusan akta kelahiran terhadap 25 orang. "Kalau perekaman e-KTP kami hanya merekam, sementara untuk mencetaknya merupakan kewenangan Depdagri (Kemendagri)," jelasnya.
Pelayanan di Mall Arion sendiri berlangsung dari tanggal 13-15 Juni. Sedangkan di Mal Buaran pada tanggal 22 Juni dan di PGC berlangsung pada tanggal 29 Juni lalu. Dari tiga lokasi tersebut, perekaman e-KTP di Mal Arion sebanyak 256, di Mal Buaran 85 dan di PGC 43 orang.
Sedangkan untuk pengurusan Akte Kelahiran, di Mal Buaran 18 orang dan di PGC 7 orang. "Akta kelahiran sekarang sudah tidak perlu ke pengadilan lagi meski sudah telat lama dan setelah selesai diproses bila sudah jadi akan kami antarkan ke kelurahan. Secara prosedur pengurusan akte kelahiran memakan waktu lima hari kerja," tegasnya. (dni)