Pemkot Masih Pikir-pikir
Soal Rencana Kenaikan Tarif PDAMjpnn.com - TARAKAN - Rencana keinginan PDAM menaikkan tarif air bersih di kota ini nampaknya belum sepenuhnya benar-benar akan terlaksana. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih pikir-pikir untuk menaikkan tarif PDAM. Meskipun diakui, jika tarif tak dinaikkan akan berisiko subsidi yang semakin memberatkan APBD Kota.
“Memang bisa saja tarif dinaikkan untuk saat ini. Tapi kita banyak pertimbangan. Melihat kondisi masyarakat sekarang yang sudah terbebani dengan naiknya harga BBM, kita harus bijak. Kita berusaha untuk berbuat sebaik-baiknya kepada masyarakat. Jangan sampai dengan naiknya BBM yang berimplikasi kenaikan harga bahan pokok, kemudian ditambah naiknya tarif PDAM, tentu ini sangat membebani,” papar Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Drs Ibrahim.
Menurut Ibrahim, keinginan PDAM untuk menaikkan harga air bersihnya memang bisa saja dilaksanakan untuk saat ini. Tapi, pertimbangan membengkaknya operasional PDAM pasca BBM bukan satu-satunya langkah bijak. “Kami rapatkan dulu bersama staf di lingkup pemkot, bersama dengan pihak PDAM. Nah, setelah ada kesepakatan dan persetujuan kenaikan tarif perkubiknya antara pemerintah dan DPRD, baru tarif bisa dinaikkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, ada rencana PDAM menaikkan harga jual air bersih PDAM yang sebelumnya Rp 1.350/kubik untuk rumah tangga dan Rp 1.800/kubik untuk pelanggan niaga, dikarenakan biaya operasional yang semakin membengkak pasca kenaikan harga BBM 24 Mei lalu.
Ibrahim mengakui, jika harga tak dinaikkan, maka subsidi kepada PDAM akan makin besar. Namun yang jelas, pemkot akan kembali membicarakan lebih lanjut persoalan ini dengan melihat pertimbangan-pertimbangan lainnya. “Kalau memang dalam rapat nanti menghendaki tetap disubsidi, ya kita subsidi. Apalagi air ini adalah hajat orang banyak, mulai dari lapisan atas hingga lapisan bawah akan terbebani. Nah, jangan sampai kenaikan ini semakin membebani masyarakat. Jadi perlu disurvei kembali,” jelasnya.
Saat ini, pemkot mensubsidi harga air bersih tiap kubiknya Rp 2.200 yang digunakan oleh masyarakat Tarakan, dan sebelum kenaikan harga BBM, PDAM mengeluarkan sedikitnya Rp 2.970 perkubik.
Sedangkan untuk menutupi biaya operasional PDAM selama ini, PDAM mengunakan sistem kompensasi. Artinya harga niaga mengurangi beban harga jual rumah tangga. (ash)