Pemprov Babel Menyiapkan 157 Hektare untuk Kawasan Konservasi Buaya
jpnn.com - PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyiapkan lahan 157 hektare untuk kawasan konservasi buaya muara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengatakan pembangunan kawasan konservasi buaya seluas 157 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka, itu sebagai langkah pemerintah mengatasi masalah konflik buaya dan manusia yang mengalami peningkatan.
"Kami menyiapkan kawasan konservasi buaya ini di Kawasan Hutan Lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka," kata Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis (29/2).
"Kawasan konservasi buaya di Gunung Maras ini, karena jauh dari permukiman warga. Hutan, sungainya masih asri sehingga buaya-buaya berkonflik bisa mencari makanan di dalam hutan tersebut," ungkap Ferry.
Dia menyatakan pembangunan kawasan konservasi ini dilakukan mengingat tempat rehabilitasi buaya di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka yang terbatas untuk menampung buaya-buaya berkonflik tersebut.
"Saat ini tempat rehabilitasi buaya berkonflik di kampung reklamasi PT Timah tidak mampu lagi menampung buaya-buaya berkonflik tersebut, sehingga telah menimbulkan masalah baru yaitu buaya tersebut saling serang, karena keterbatasan makanan di dalam rehabilitasi tersebut," katanya.
Menurut dia, kasus konflik buaya dan manusia dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena kerusakan lingkungan dampak penambangan bijih timah ilegal di sungai, hutan lindung, pesisir pantai dan lainnya.
"Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal," ungkap dia. (antara/jpnn)