Pemprov Banten Bakal Gandeng Swasta Tata Lingkungan, Awasi Titik Rawan TPS Liar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
Pengawasan terhadap titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah juga perlu diperkuat.
“Pemerintah daerah harus kolaborasi dengan pihak swasta untuk menangani masalah persampahan, masalah kebersihan lingkungan. Karena tanpa kolaborasi itu agak sulit kita untuk menjaga lingkungan kita bersih,” ucap Amud di Tangerang, pada Sabtu (3/10).
Menurut dia, pemerintah memiliki keterbatasan personel untuk memantau seluruh wilayah. Untuk itu, pengawasan perlu dilakukan bersama masyarakat dan pihak-pihak yang berada di sekitar kawasan.
Amud menuturkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dari sisi kebijakan.
Sementara pemantauan di lapangan menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Untuk memonitor kawasan-kawasan yang itu bukan tempat sampah, lalu oleh masyarakat dijadikan sebagai tempat sampah. Maka harus diawasi ketat oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Dia juga mendorong pemerintah menyediakan titik pembuangan sampah yang mudah dijangkau masyarakat, terutama pada lahan-lahan milik pemerintah.
JPNN.com