Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online

Selasa, 08 Agustus 2017 – 03:59 WIB
Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online - JPNN.COM
Para sopir taksi konvensional saat gelar aksi demo menolak taksi online di Batam, Kepri, kemarin. Foto: batampos/jpg

Dia heran dengan sikap Pemprov Kepri maupun Pemko Batam yang menolak melegalkan taksi online. "Ini tak sejalan dengan zaman, kami hanya ingin transportasi yang nyaman, mudah, dan murah," ucapnya.

Tak hanya masyarakat umum, kehadiran taksi online juga sangat membantu wisatawan asing maupun nusantara. Mereka tak perlu merogoh kocek dalam-dalam hanya untuk kebutuhan transportasi.

Ketua Asita Kepri Andika mengatakan, turis asing sudah sangat familiar dengan layanan transportasi berbasis online karena sudah jamak diterapkan di negara-negara mereka. Bahkan, itu sudah menjadi kebutuhan dasar dan cermin negara yang menerima perkembangan teknologi.

"Di luar negeri sudah menjadi hal biasa," ujarnya.

Menurutnya, Batam yang merupakan pintu ketiga masuknya pariwisata di Indonesia setelah Jakarta dan Bali, tak selayaknya menolak kehadiran taksi online. Pemda sejatinya menjadi penengah dan pemberi solusi agar taksi online diberi legalitas dan tidak terus bersitegang dengan taksi konvensional.

Dia khawatir, persekusi oleh oknum sopir taksi konvensional terhadap sopir taksi online bisa membuat turis asing takut ke Batam. Apalagi video persekusi taksi pangkalan ke taksi online di Nagoya Hill kini menjadi viral dan ditonton turis asing.

Dia berharap Pemda bisa mengambil langkah cepat dengan memberikan legalitas kepada taksi online. Ia juga berharap Jangan ada lagi sweeping taksi online.

"Jangan lagi terulang. Bisa merusak citra pariwisata Batam," katanya.

Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena mudah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close