Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online
Hal senada dikatakan Jalurman Tarigan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam. Menurutnya, sweeping taksi online membuat wisatawan selaku pengguna terganggu.
"Tiap hari kami terganggu, sangat-sangat merasa terganggu," kata Jumat (4/8) pekan lalu.
Dia juga mencontohkan, salah satu yang paling terasa yakni adu mulut yang melibatkan beberapa pengemudi taksi online dengan taksi pangkalan yang biasa diorder via WhatsApp di Nagoya Hill Mall pertengahan Juli lalu. "Tamu kami menjadikan ini sebagai catatan khusus," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Batam, Bryan Lase, menyarankan Pemprov Kepri selaku yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin, agar segera membuat payung hukum turunan mengenai taksi online, supaya tak berbenturan dengan taksi pangkalan.
"Kehadiran taksi online itu sangat mempermudah masyarakat. Hal tersebut harus dipertimbangkan," terangnya Jumat (4/8) pekan lalu.
Bryan menegaskan perkembangan dunia digital tak bisa dihentikan. Mengingat keberadaannya mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, transportasi, belanja, dan lainnya. Meninggalkan teknologi, bisa membuat daerah itu tertinggal.
"Apapun yang disentuh digitalisasi, pasti akan menjadi lebih baik," ungkapnya.(nji/ska/cr13/leo/cr1)