Pemprov DKI Santuni Korban KM Zahro Ekspress
jpnn.com - JPNN.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa ikut bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kapal motor (KM) Zahro Ekspress yamg menewaskan 23 penumpangnya pada Minggu lalu (1/1). Untuk itu, Pemprov DKI memberi santunan kepada korban kecelakaan kapal di perairan Teluk Jakarta itu.
Pemprov DKI memberi santunan Rp 5 juta kepada keluarga meninggal. "Bantuan ini sebagai bentuk belasungkawa kami," ujar pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur itu mengatakan, dana santunan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemprov DKI Jakarta. Soni -sapaan akrabnya- juga mengharapkan keluarga korban tetap tabah.
"Peristiwa ini adalah peristiwa yang tidak disangka-sangka. Kita serahkan kepada Allah," katanya.
Selain dari Pemprov DKI, korban KM Zahro Ekspress juga mendapat santunan dari Jasa Raharja. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi itu menyediakan santunan Rp 25 juta untuk korban meninggal dan Rp 10 juta untuk korban luka-luka.
"Kita berayukur bantuan dari Jasa Raharja juga tidak memakan proses yang lama," pungkas Soni.(cr2/JPG)