Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat di 6 Daerah

Jumat, 03 Januari 2020 – 19:41 WIB
Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat di 6 Daerah - JPNN.COM
Banjir di Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan status tanggap darurat di enam daerah. Anggaran Rp 6 miliar disiapkan untuk pemenuhan kubutuhan pemulihan pascabanjir.

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, banjir yang terjadi di Jawa Barat merupakan bagian dari musibah di seluruh Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari curah hujan terekstrem yang terjadi sejak tahun 2007.

“Data BNPB dan BMKG tuh, dari sisi 12 tahun ini (curah hujan) paling tinggi,” kata Emil -panggilan Ridwan Kamil- di Kota Bandung, Jumat (3/1).

Ia mengimbau semua pihak dalam situasi ini tidak saling menyalahkan. Semua harus fokus pada situasi tanggap darurat.

Emil sudah menetapkan status tanggap darurat untuk daerah terdampak yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang dan Indramayu.

Status ini berlaku hingga dua minggu. Alasannya, cuaca ekstrem masih akan terjadi lima sampai tujuh hari kedepan.

“Dengan adanya status tanggap darurat maka kami akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp 5 atau Rp 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat,” kata dia. (izo/pojokjabar)

 

Pemprov Jabar menetapkan status tanggap darurat pascabanjir di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Karawang dan Indramayu.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News