Pemprov Kalsel & PWI Pusat Teken Perjanjian Kerja Sama HPN 2020
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Sebelumnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah menandatangani naskah kerja sama itu terlebih dahulu di Banjarmasin beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalsel Kurnadiansyah membawa naskah perjanjian kerja sama tersebut ke PWI Pusat.
Berdasar perjanjian kerja sama tersebut, Kalsel akan menjadi tuan rumah HPN 2020 pada 9 Februari tahun depan. Nantinya, PWI Pusat dan Pemprov Kalsel akan bekerja sama dalam semua proses penyelenggaraan mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan kegiatan HPN 2020.
“Secara teknis pelaksanaannya (HPN 2020) perlu dibicarakan bersama. Kami tunggu kapan panitia pusat bisa datang ke Kalsel,” kata Kurnadiansyah di kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Adapun Atal menyatakan, PWI Pusat akan segera menindaklanjuti perjanjian kerja sama itu dengan langkah-langkah konkret. “Dalam waktu dekat tim panitia akan melakukan koordinasi ke Kalsel,” ujar Atal usai menandatangani perjanjian kerja sama itu.
Menurutnya, Panitia HPN 2020 akan segera melakukan koordinasi di daerah guna menyiapkan berbagai kegiatan HPN 2020 seperti konvensi, seminar, bakti sosial kesehatan dan lain-lainnya. “HPN pasti berlangsung di sana,” ujar Atal.
Pada kesempatan sama Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020 Auri Jaya memastikan akan bergerak cepat merealisasikan kesepakatan itu. “Kami segera menyiapkan tim panitia yang akan berangkat ke Kalsel,” ucapnya.(jpnn)