Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Kepri Kirim Bantuan ke Serasan

Kamis, 09 Maret 2023 – 08:05 WIB
Pemprov Kepri Kirim Bantuan ke Serasan - JPNN.COM
Suasana saat rombongan TNI/Polri, relawan dan keluarga korban longsor tiba di Pelabuhan PLBN Serasan, Natuna, Kepri, Rabu (8/3) malam. Foto: ANTARA-HO Pemprov Kepri

jpnn.com, NATUNA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengirimkan bantuan ke lokasi bencana tanah longsor di Pulau Serasan, Natuna, Kepri.

Bantuan berupa logistik dan para relawan dikirim untuk membantu para korban.

KN Bahtera Nusantara 01 telah sandar di Pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan pada Rabu (8/3) pukul 23.30 WIB, dengan membawa logistik berupa sembako dari Kementerian Sosial sebanyak 5 ton, 200 paket dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Anggota Polri sebanyak 105 personel, Anggota Korem 033 sebanyak 40 orang anggota.

Selain itu, ada pula relawan dari Pramuka, Petugas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Tagana dan Keluarga Korban yang merantau di Tanjungpinang juga ikut kembali ke Serasan untuk memastikan kondisi korban.

Bertolak dari Pelabuhan Tanjung Uban, KN Bahtera Nusantara menempuh sekitar 26 jam untuk tiba dan sandar di Pelabuhan Serasan.

Sehari sebelumnya, bantuan juga datang dari TNI Angkatan Laut yang mengirimkan anggota dengan menggunakan KRI Imam Binjol untuk membantu para korban.

Data pengungsi akibat musibah tanah longsor yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupatem Natuna sebanyak 1.216 orang, dengan rincian di PLBN Serasan sebanyak 219 orang, pengungsian Puskesmas sebanyak 215 orang, pengungsian Pelimpak dan Masjid Al Furqon sebanyak 500 orang, pengungsian di SMA Negeri 1 Serasan sebanyak 282 orang.(antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengirimkan bantuan ke lokasi bencana tanah longsor di Pulau Serasan, Natuna, Kepri.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close