Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Papua segera Membayar Gaji Guru PPPK

Rabu, 03 Mei 2023 – 14:23 WIB
Pemprov Papua segera Membayar Gaji Guru PPPK - JPNN.COM
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait (FOTO ANTARA/ Qadri Pratiwi)

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua memastikan gaji 910 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan segera dibayarkan.

Kepala DPPAD Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan belum adanya pembayaran karena menunggu penandatanganan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Setelah itu, maka gaji akan langsung diproses.

 "Sampai hari ini prosesnya masih di MenPAN RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut," katanya di Jayapura, Rabu (3/5).

Dia menjelaskan pengurusan pembayaran gaji para guru menjadi terlambat lantaran menPAN-RB beberapa waktu lalu tengah melaksanakan umrah, dan baru kembali pada 29 April 2023, sehingga belum menandatangani surat tersebut.

“Kami berharap tim yang pergi bisa bawa surat itu kembali segera. Sebab, surat sudah di MenPAN-RB, hanya belum ditandangani,” ungkapnya.

Dia menjelaskan itu supaya para guru bersemangat untuk tetap mengajar, karena akan lahir  generasi pembelajaran sepanjang hayat yang terus berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan.

"Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk pendidikan di tanah Papua karena para siswa dan siswi merupakan generasi emas yang sudah seharusnya disiapkan dengan baik," ungkap Christian.

Pihaknya juga mengajak masyarakat mendukung Program Merdeka Belajar, karena dengan begitu bisa berkreasi dan berinovasi. (antara/jpnn)

Pemprov Papua memastikan akan segera membayar gaji guru PPPK. Tunggu penandatangan MenPAN-RB Azwar Anas.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close