Pemuda Muhammadiyah Desak Jaksa Agung Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA-- Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengaku sudah tidak tertarik lagi mengikuti persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dia menganggap jaksa penuntut umum (JPU) hanya main-main, terlihat dari rendahnya tuntutan untuk Ahok yakni hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
"Kami tidak tertarik mendengarkan pleidoi Ahok. Karena kami memandang tuntutan JPU sangat lemah, tak bernilai sebagai penuntutan yang sungguh-sungguh. Jauh dari harapan tegaknya keadilan," kata Pedri Kasman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, JPU mengabaikan fakta-fakta persidangan dan melemahkan dakwaan yang disusunnya sendiri. Patut diduga sikap JPU itu karena dintervensi. Dugaan yang paling kuat, pihak yang mengintervensi tentu saja atasan mereka, Jaksa Agung.
"Jika ini benar, kami minta Jaksa Agung dicopot saja. Karena itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini," tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah menilai, pleidoi Ahok hari ini tak lebih dari sebuah sandiwara. Itu sebabnya, Pemuda Muhammadiyah bakal mengadukan masalah ini kepada Komisi Kejaksaan.
"InsyaAllah besok kami akan laporkan JPU perkara Ahok ke Komisi Kejaksaan pukul 9 pagi," pungkasnya. (esy/jpnn)