Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Beber Kesalahan Ba'asyir
Rabu, 01 Desember 2010 – 17:01 WIB
Sementara itu, terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat untuk menyeret pimpinan Ponpes Al-Mu'min, Solo, Jawa Tengah itu. Karena itulah katanya, berkas telah dilimpahkan dan kini tengah menunggu proses P21 dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ba'asyir sendiri dikenakan sangkaan terorisme, atas dugaan keterlibatannya pada jaringan kelompok yang diduga teroris, yang tertangkap di Aceh awal tahun ini. Kelompok ini sebelumnya ditangkap karena melakukan pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Polisi menuduh pelatihan itu merupakan bagian dari persiapan aksi teror yang berniat mengambil alih kekuasaan negara. (zul/jpnn)