Pemuda Pemalas, Curi Burung untuk Dijual Lagi
jpnn.com, LUMAJANG - Dua karyawan pabrik pengolahan kayu di Lumajang, Jatim ditangkap warga saat tepergok mencuri burung milik warga.
Pelaku adalah Abdul Karim, warga Desa Sumbersuko dan Agus, Warga Desa Tempeh. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tempeh, Lumajang, setelah diselamatkan dari kerumunan warga yang hendak menghakimi di Jalan Raya Desa Pulo Lumajang.
Kapolsek Tempeh, AKP Aris Supomo, menjelaskan, dari hasil pengembangan polisi ternyata kedua pelaku merupakan sindikat pencurian burung berkicau.
Sebab dari rumah salah satu pelaku, polisi menemukan burung lain hasil curian sebanyak sembilan ekor yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Burung-burung berbagai jenis tersebut didapat dari hasil mencuri selama sepekan terakhir dari tiga desa di Kecamatan Tempeh," jelas AKP Aris Supomo.
Kini, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku untuk bisa mengembangkan apakah ada sindikat lain yang turut serta dalam aksi pencurian burung.
"Sebab, akhir-ahir ini di Kecamatan Tempeh marak pencurian burung," imbuhnya.
Pencurian burung berkicau marak terjadi, lantaran harga burung tersebut cukup menjanjikan. (yos/jpnn)