Pemudik Disarankan tak Gunakan Motor pada Arus Balik
jpnn.com - JAKARTA – Sepeda motor dinilai sebagai penyumbang kecelakaan terbesar pada operasi Ramadniya 2016. Dalam cacatan Korlantas Polri pada operasi Ramadniya di Zona I (Lampung, Banten, Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali), sudah 786 sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Puji Hartanto mengimbau, agar pemudik memilih menumpang transportasi umum, daripada mengendarai sepeda motornya.
" Ini supaya pengendara aman dan sampai tujuan dengan selamat," jelas Puji di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta, Selasa (5/7)
Meski begitu, Puji mengaku, hal itu merupakan hak pemudik. Namun demikian, Puji menegaskan, polisi berhak menegur pemudik jika berkendara pada malam hari.
"Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja. Tidak boleh ada aktivitas malam hari," ujar Puji.
Bekas Kapolda Sulselbar ini juga menerangkan, polisi bisa mengarahkan pengendara sepeda motor ke lokasi rest area yang sudah disediakan. Di situ, pemudik diminta untuk beristirahat.
"Sebaiknya nanti, pada saat mengendarai, sudah lelah, capek, saya petugas untuk mengingatkan dan mengecek kesehatan pengemudinya," tandas Puji. (Mg4/jpnn)