Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuka Agama Terus Jadi Sasaran, Wiranto: Kebetulan?

Selasa, 20 Februari 2018 – 20:52 WIB
Pemuka Agama Terus Jadi Sasaran, Wiranto: Kebetulan? - JPNN.COM
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyeriusi kasus kekerasan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah yang marak belakangan ini. Menurutnya, kementerian yang dipimpinnya sejak Desember 2017 hingga Februari 2018 telah menerima 21 laporan tentang kekerasan terhadap pemuka agama dan rumah ibadah.

"Sudah ada 21 kali penyerangan ke ulama, tokoh agama, ke rumah ibadah. Sebanyak 15 kali dilaksanakan orang yang tidak waras. Ini kebetulan atau by design?" ujar Wiranto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2).

Dia menegaskan, penyerangan terhadap pemuka agama dan rumah ibadah tak dibenarkan dengan alasan apa pun. “Itu perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, terlepas dari latar belakang pelakunya, penyerangan itu telah mengganggu suasana menjelang pilkada serentak dan pemilu mendatang. Karena itu, hukum harus dijalankan bagi pihak-pihak yang mengganggu jalannya proses demokrasi.

"Ditindak tegas dan kami peringatkan jangan sampai ada pihak tertentu yang coba menciderai pemilu," tegas Wiranto.

Apakah tindak kekerasan itu terencana? Wiranto menyerahkan kepada polisi untuk mengungkapnya.

"Dari kepolisian dong, kepolisian, melakukan suatu langkah-langkah antisipasi dan mencoba untuk tidak gegabah mengeluarkan statement, tidak mengeruhkan suasana, tetapi tentu lewat penyidikan dan penyelidikan yang akurat," tambah mantan ketua umum Hanura itu.(fat/jpnn)

Menkopolhukam Wiranto menyatakan, penyerangan terhadap pemuka agama dan rumah ibadah tak dibenarkan karena tergolong perbuatan melanggar hukum.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News