Penadah Ubah Warna Motor Curian
jpnn.com - JAMBI – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang diduga merupakan penadah motor curian. Jalil (28) warga Sengeti Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap karena membeli motor curian dan mengganti warna motor yang dibelinya.
Semula, motor Kawasaki Ninja R milik warga Kasang itu memiliki warna hijau muda. Namun Jalil yang membeli motor curian itu mengganti warnanya dengan warna merah kombinasi hitam.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero mengatakan, petugas tetap jeli meski meski Jalil mengganti warna motor curian itu. Terlebih, Jalil memang sudah lama dibidik petugas.
"Dia kan memang incaran petugas. Dan dari nomor rangka mesin kita juga bisa lihat itu motor curian. Jadi biar bagaimana meruubahnya, motor itu tetap ketahuan," kata Farouk seperti dikutip Jambi Ekspres.
Jalil pun mengaku membeli membeli motor itu dari tangan Akbar seharga Rp 6 juta. Setelah dibeli, motor itu disimpan dan kemudian langsung diganti warna.
Pada saat ditangkap, Jalil tidak melakukan perlawanan. Meski sempat mengelak dituding membawa motor curian, namun Jalil akhirnya tak berkutik di hadapan petugas.
Atas perbuatan itu, Jalik dikenai pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian dan akan diancam hukuman penjara diatas lima tahun.(cok/jambiekspres/jpnn)