Penataan Pasar Tanah Abang Diprotes Warga
jpnn.com, JAKARTA - Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa penataan kawasan pasar terbesar di Asia Tenggara itu sebagai petaka.
Terlebih penataan itu sampai menutup akses Jalan Jatibaru Raya.
"Bagaimana kalau kebakaran? Orang sakit bagaimana kami bergeraknya?" kata Ketua RW 01 Jati Baru X Budiharjo saat ditemui di lokasi, Jumat (22/12).
Dia juga menjelaskan, dalam Peraturan Daerah Pasal 27 Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Jalan Jatibaru Raya berfungsi sebagai jalan lalu lintas kendaraan.
Dia menilai, Pemprov DKI melanggar aturan itu lantaran dialihfungsikan untuk pedagang kaki lima berjualan.
"Masyarakat sangat berkeberatan. Sarana umum jalan dipakai untuk pedagang, karena itu aset-aset Jalan Jatibaru tertutup. Jadi akses warga kami terganggu," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memulai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12) hari ini.
Karena penataan itu, salah satu jalan yaitu Jalan Jatibaru Raya ditutup satu jalur untuk PKL berjualan. (tan/jpnn)