Revisi Pergub soal Dana Beasiswa Tunggu Persetujuan Mendagri
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara memastikan akan melanjutkan program bantuan dana pendidikan berupa beasiswa di tahun ini. Namun, untuk pencairannya masih menunggu hasil revisi peraturan gubernur (pergub).
“Pergub-nya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur. Tapi masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Rohadi, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltara, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Sementara terkait penerima beasiswa, dia menyatakan masih dalam pembahasan. Sebab, SMA sederajat kini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga akan dimasukkan pada program Beasiswa Kaltara Cerdas.
“Dana hibah yang diberikan ke Dewan Pendidikan sebesar Rp 12 miliar. Nah, dengan adanya tambahan kuota, tentu masing-masing setiap pendidikan baik D-1 hingga S-3 alokasinya akan berkurang,” jelasnya.
Sementara itu tambahan anggaran, lanjutnya, belum bisa dilakukan, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk persyaratan, Rohadi mengatakan, sama dengan tahun sebelumnya. Yang berbeda di tahun ini hanya masuknya SMA.
Selain itu, tidak ada perubahan. Namun yang diharapkannya lebih diutamakan dari keluarga tidak mampu dan berprestasi. (san/fen)