Pencuri Spesialis Rumah Kos Diciduk

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka pencurian yang biasa beraksi di rumah kos kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka Ali alias Rifat, itu diciduk pada Jumat (25/9) pukul 09.30, di wilayah Kampung Bandan, Mangga Dua, Jakarta.
Usai ditangkap, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Polda kini masih memburu rekan Ari berinisial HD yang sudah masuk daftar pencarian orang.
Menurut Kepala Unit IV Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya, keduanya biasa beraksi bersama-sama menyasar kos-kosan di Kapuk.
"Pengakuannya (Ari) sudah beraksi 25 kali," kata Arsya, Minggu (27/9).
Dijelaskan Arsya, modus yang biasa dilakukan kedua tersangka yakni mencari kos-kosan yang ditinggal penghuni. Membuka gembok menggunakan kunci palsu, pelaku kemudian masuk ke dalam kost dan menjarah barang milik korban. Tersangka mengincar barang elektronik seperti televisi, telepon seluler, kipas angin dan lainnya.
Dalam penangkapan Ari, polisi menyita barang bukti antara lain 31 anak kunci gembok, satu gembok dan televisi.(boy/jpnn)