Pencuri Belasan iPhone 11 Pro Max di Jakbar Terungkap, Pelaku Ternyata
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian 14 unit ponsel iPhone 11 Pro Max di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/4).
Itu setelah polisi melihat rekaman CCTV yang menunjukan bahwa pencurinya adalah karyawan toko itu sendiri.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan merespons laporan pemilik toko.
"Sampai saat ini masih kami buru ada beberapa petunjuk semoga bisa kami tangkap," kata Iptu Avrilendy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/4).
Pemilik toko berinisial HS mengaku kehilangan 14 Unit Hp iPhone 11 Pro Max. Total kerugian sekitar Rp100 juta.
HS tak mengetahui alasan karyawannya mencuri ponsel. Dia menduga karyawannya nekat mencuri ponsel tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
"Saya enggak tahu mungkin ada masalah keuangan karena bermain saham juga. Baru kali ini, kebetulan pelaku tinggal di Ruko," ujar pemilik toko itu. (cr3/jpnn)