Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Gunakan Portal SSCASN
Rabu, 23 Januari 2019 – 19:28 WIB
Saat ini, aturan teknis dari PP 49/2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan MenPAN-RB dan Peraturan BKN masih dalam proses penyelesaian. Untuk pelaksanaan PPPK tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPAN-RB dan BKN.
Dalam raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Syafruddin pada 22 Januari 2019, terungkap ada 150 ribu formasi PPPK yang disiapkan untuk honorer K2. Tahap pertama, diangkat 75 ribu tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Sisanya tenaga teknis dan lainnya diangkat tahap dua, pascapilpres.(esy/jpnn)