Pendapat Ahli Akan Ikut Tentukan Kelanjutan Kasus Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri akan segera mengambil keputusan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Rencananya, Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus BG -inisial untuk Budi Gunawan- besok (14/4) pukul 15.00.
Dalam gelar perkara itu, Bareskrim akan mengundang sejumlah pihak. Antara lain Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta ahli hukum seperti Teuku Nasrullah, Romli Atmasasmita, Chairul Huda dan Yenti Ganarsih.
Bareskrim Polri pun menjamin akan bersikap independen dalam memutuskan tindak lanjut kasus yang menjadi sandungan bagi Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri itu. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak pengambulan keputusan atas kasus BG akan dilakukan secara transparan.
“Besok yang memutuskan bukan polisi. Dengan posisi kasus begini, apa tanggapan ahli, akademisi. Kita paparkan terbuka,” kata Victor di Mabes Polri, Senin (13/4).
Victor pun menjamin ahli yang didatangkan akan bersikap independen. Menurut dia, integritas para ahli itu sudah diakui. “Kita akan lihat apakah berkas itu layak untuk disidik, atau berkas hanya main-main, kan gitu?” katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menambahkan, semua pihak yang berkepentingan pasti diundang, termasuk saksi ahli. Karena itu, dalam gelar perkara itu akan dilihat apakah berkas kasus BG memang layak untuk diteruskan penyidikannya.
Menurut Anton, dari berkas yang diterima Polri ternyata hanya berupa dokumen yang di-fotocopy. “Tanyakan ke ahli hukum kira-kira berkas ini layak tidak untuk menentukan orang jadi tersangka,” ujar Anton.(boy/jpnn)