Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Rabu, 28 Juli 2010 – 06:09 WIB
Sebelumnya, Thomas mengaku optimistis bisa mencapai target cukai. Alasannya, selain tarif cukai naik, intensitas pengawasan peredaran cukai ilegal juga meningkat. "Itu dua faktor utama pendorong realisasi cukai," ucapnya. Tahun ini, kalkulasi penerimaan cukai rokok diwarnai dua perubahan signifikan. Yakni penurunan volume produksi rokok dan kenaikan tarif cukai rokok.
Volume produksi rokok yang sebelumnya ditetapkan 261,0 miliar batang dalam APBNP 2010 diturunkan menjadi 248,4 miliar. Dari sisi tarif, pemerintah menaikkan tarif semua jenis rokok. Tarif rata-rata rokok sigaret keretek mesin (SKM) yang pada APBN 2010 dipatok Rp 263,1 per batang dinaikkan menjadi Rp 266,0 per batang dalam APBNP 2010. Adapun tarif rata-rata rokok sigaret putih mesin (SPM) naik dari Rp 204,5 menjadi Rp 246,2 per batang, dan rokok sigaret keretek tangan (SKT) dari Rp 135,3 menjadi Rp 151,9 per batang.