Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penetapan RTRWP Kalteng Sisakan Masalah

Rabu, 09 Maret 2016 – 08:57 WIB
Penetapan RTRWP Kalteng Sisakan Masalah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Masih ada yang mengganjal dari Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng oleh pemprov dan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Sebab, penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP tidak sesuai dengan kondisi Kalteng. Berdasarkan perda tersebut, penggunaan kawasan hutan mencapai 82,60 persen.

Sedangkan non kawasan hutan menyentuh 17,40 persen. Hal itu dianggap tidak mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2003. Dalam perda itu disebutkan, kawasan hutan sekitar 67,04 persen dan 32,69 untuk non hutan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng Herson B Aden, perlu adanya perbaikan atau revisi karena harus menyesuaikan kondisi wilayah yang ada.

“Ya memang jalannya harus direvisi dan diperbaiki atas perda tersebut karena tidak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2003 itu,” ujar Herson, Selasa (8/3) kemarin. (ari/jos/jpnn)

 

 

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close