Pengacara Antasari Hormati Putusan MA
Senin, 13 Februari 2012 – 17:47 WIB
Dikatakanya, dalam putusan ini, majelis hakim PK yang diketuai Harifin Andi Tumpa dengan Anggota Djoko Sarwoko, Hatta Ali, Komariah, Imron Anuari satu suara tanpa ada perbedaan pendapat. "Tidak ada yang dissenting opinion," tandasnya.(kyd/jpnn)