Pengacara Ary Minta KPK Periksa Susno
Senin, 16 November 2009 – 17:48 WIB
Melihat dari proses pengumpulan informasi dan bukti yang tengah dilakukan KPK, pengacara mantan Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fattah ini meyakini laporan Ary sudah masuk proses penyelidikan. Dalam penyelidikan, lanjut dia, belum ditetapkan status seseorang sebagai saksi atau tersangka.
KPK masih mengumpulkan bahan keterangan apakah terjadi tindak pidana, sebagaimana yang diadukan Sugeng bersama puluhan pengacara lain yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi pada Jumat pekan lalu itu. (pra/JPNN)