Pengacara Beber Fakta Baru soal Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/9).
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan total ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya itu.
"Total pertanyaan ada 20-an," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Ahmad Ramzy mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tuduhan yang dilayangkan Thalia.
"Secara garis besar itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan, selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean, red) mendorong tetapi ternyata ketika ditanya adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," kata Ahmad Ramzy.
Kendati demikian, kata dia, kliennya membantah segala tuduhan Thalia. Pada pemeriksaan itu, Sean mengatakan tidak melakukan sentuhan fisik kepada Thalia.
"Kami bantah semua, kami tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," kata Ramzy.
Nicholas Sean sebelumnya dilaporkan oleh seorang bernama Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: