Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Minggu, 18 September 2016 – 02:05 WIB
Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Pengacara Irman, Tommy Singh, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Pak Irman kooperatif," tegas Tommy di kantor KPK, Minggu (18/9) dini hari.  

Dia mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Dia mengatakan, nanti Irman siap membuktikan di pengadilan. "Nanti di pengadilan bisa jelaskan apa yang terjadi," ujar Tommy.

Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Irman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan.(boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close