Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Pengacara Irman, Tommy Singh, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Pak Irman kooperatif," tegas Tommy di kantor KPK, Minggu (18/9) dini hari.
Dia mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Dia mengatakan, nanti Irman siap membuktikan di pengadilan. "Nanti di pengadilan bisa jelaskan apa yang terjadi," ujar Tommy.
Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Irman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan.(boy/jpnn)