Pengacara Jessica: Pertanyaan Polisi Diulang-ulang
jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka berbeda.
Yudi menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan polisi pun sama saja saat memeriksa Jessica sebagai saksi maupun tersangka.
Hanya saja, kata dia, polisi cuma menambahi soal bon-bon minuman yang dibeli Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
“Ya sama semua. Yang tidak sama yang mana? Copy paste,” kata dia usai mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.
Menurut Yudi, keterangan Jessica dari awal tetap sama. Pertama, ia menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi katanya tidak perlu didampingi kuasa hukum. “Tapi kan saya tanyakan apakah ada larangan dari KUHAP? Justru itu saksi BAP-nya bisa dicopy paste jadi BAP tersangka,” katanya.
“Kritisnya itu di saksi, kalau tidak didampingi bagaimana?,” katanya.(boy/mg4/jpnn)