Pengacara: Nyawa Syamsul Harus Diselamatkan
Selasa, 07 Juni 2011 – 04:09 WIB
"Yang jelas sekarang ada pilihan, kita mau menyelamatkan nyawa atau proses hukum jalan terus. Nanti hakim yang akan memutuskan," ujarnya. Dia katakan, kondisi seseorang yang sedang sakit tidak bisa menggugurkan perkara hukum yang sedang dijalani. "Bisa gugur jika meninggal," imbuhnya.
Sementara, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, hingga kemarin tim dokter di RS Jantung Harapan Kita masih sedang mendeteksi jenis bakteri yang berada di darah yang masuk ke jantung Syamsul. "Sedang dilakukan langkah kultur, yakni tindakan medis untuk memastikan jenis bakteri di cairan itu, sehingga obat yang diterapkan bisa tepat," terang Hakim Siagiaan.
Hakim tidak berani memastikan cairang yang masuk ke jantung itu semuanya darah. Dia menduga, bisa saja cairan itu campuran air, lendir, dan darah. "Yang jelas berwarna darah," ujar pengacara yang rajin membesuk Syamsul di RS itu. (sam/jpnn)