Pengacara Sebut Bupati Karawang dan Istri Kaya Sejak Lama
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sudah memiliki banyak aset sejak dulu. Hal ini diungkapkan Pengacara Ade, Haryo Budi Wibowo. "Jadi dari tahun 80-an itu sudah punya aset banyak," kata Haryo di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (7/10).
Menurut Haryo, Ade dan istrinya sudah memiliki usaha jual emas sejak tahun 80-an. Ia mengungkapkan orang tua Nurlatifah sudah jualan emas terlebih dahulu. "Neneknya Bu Latifah jualan emas. Dari jaman Belanda jual emas," ucap Haryo.
Haryo menyatakan Ade sudah menceritakan mengenai aset yang dimilikinya pada saat menjalani pemeriksaan di KPK. "Penyidikan pertama ditanya, harta-hartanya apa saja yang dimiliki sekarang ini," ujarnya.
Haryo mengungkapkan ada beberapa aset yang tidak dimasukan ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Namun dikatakan Haryo, Ade sudah menceritakan secara mendetail mengenai harta kekayaan miliknya.
"Lupa melaporkan harta yang belum dimasukan. Tapi sudah diceritakan asetnya segala macam, banyak banget," tandas Haryo.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat perintah penyidikan keduanya dalam kasus dugaan pencucian uang diterbitkan sejak 1 Oktober 2014. (gil/jpnn)