Pengadaan PNS 2009 Lewat Tiga Jalur
Selasa, 14 Juli 2009 – 11:21 WIB
Ditegaskan Menpan, proses pengadaan PNS harus dilakukan dengan benar sehingga jumlah dan komposisi di masing-masing unit kerja dapat sesuai dengan kebutuhan daerah atau pusat. Untuk itu usulan formasi harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil organisasi dan beban kerja serta kekuatan riil pegawai.
“Pelaksanaan pengadaan PNS harus berdasarkan prinsip transparansi, objektif, tidak diskriminatif, dan akuntabel guna mendapatkan PNS yang kompeten sesuai tugas-tugas jabatan. Dan informasi penerimaannya harus lewat iklan secara luas, dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai siklus anggaran,” pungkasnya. (esy/JPNN)