Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Akhirnya Vonis Mati Lima Tersangka Bom Mumbai

Kamis, 01 Oktober 2015 – 22:17 WIB
Pengadilan Akhirnya Vonis Mati Lima Tersangka Bom Mumbai - JPNN.COM
Lima terdakwa bom Mumbay yang menewaskan 189 orang itu divonis hukuman mati, kemarin. Foto: Time.com

jpnn.com - MUMBAI - Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati terhadap lima terdakwa yang dinyatakan bersalah atas ledakan bom yang melibatkan sebuah kereta api di Mumbai pada tahun 2006, sehingga menyebabkan 189 orang tewas.

Advokat, Wahab Khan mengatakan, tujuh lagi kliennya terbukti bersalah karena terlibat dalam serangan tersebut, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh sebuah pengadilan khusus. Ia mengatakan semuanya akan mengajukan banding.

"Kami percaya semua mereka tidak bersalah dan pengadilan membuat keputusan berdasarkan pengakuan dan bukan berdasarkan bukti yang kuat," kata Wahab.

Semua 12 tersangka insiden tersebut dihadapkan ke pengadilan atas kesalahan membunuh, memicu konspirasi, dan ingin berperang dengan pemerintah dalam kejadian yang turut mengakibatkan 800 orang terluka.

Dalam kejadian yang terjadi pada bulan Juli 2006 itu, sebanyak tujuh buah bom diledakkan di dalam kereta api pinggiran kota tersebut.

Bom yang diletakkan di dalam pot dan dikemas di dalam kantong itu disembunyikan di bawah lembaran koran dan payung di dalam kereta api tersebut.

Jaksa mengatakan, bom tersebut diletakkan di dalam kereta api kelas pertama ketika berada di Mumbai, dan menjadikan golongan atas Gujarati sebagai sasaran. (AFP/ray/jpnn)

MUMBAI - Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati terhadap lima terdakwa yang dinyatakan bersalah atas ledakan bom yang melibatkan sebuah kereta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close