Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Buat Inovasi, Daftar Perkara Bisa Online

Jumat, 30 November 2018 – 19:52 WIB
Pengadilan Buat Inovasi, Daftar Perkara Bisa Online - JPNN.COM
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, GRESIK - Pengadilan Negeri (PN) Gresik berinovasi dalam pelayanan masyarakat. Pelayanan administrasi perkara dengan sistem e-Court disosialisasikan khusus kepada para advokat. Baru khusus perkara perdata.

Ketua PN Gresik Andreas Purwantyo Setiadi menjelaskan, e-Court merupakan upaya pengadilan melayani dengan lebih baik.

Simpel dan mudah. Pelayanan e-Court dimulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga panggilan.

"Pemanggilan saksi-saksi atau putusan dengan e-mail," jelasnya.

Humas PN Gresik Bayu Soho Raharjo menambahkan, dengan sistem itu, para pengacara bisa mendaftarkan gugatan perdata tanpa harus datang ke pengadilan.

"Karena bisa dilayani secara online," katanya. (yad/c10/roz/jpnn)

Pengadilan Negeri Gresik membuka layanan mendaftar perkara secara online termasuk memanggil saksi lewat email.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News