Pengakuan Grace PSI Usai 6,5 Jam Diperiksa Polisi
jpnn.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11). Grace diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam sebagai terlapor dugaan penodaan agama karena menyuarakan penolakannya atas perda syariah.
Grace mengatakan, pidatonya tentang penolakan atas perda berbasis agama saat hari ulang tahun (HUT) PSI bukanlah karangan. Mantan presenter televisi itu mengaskan, materi pidatonya sudah melalui proses kajian-kajian akademis dan ilmiah.
"Tadi kami jelaskan itu dan kami yakin itu bukan tindak pidana. Hari ini klarifikasi. Tadi ada 18 pertanyaan dan kami membawa bukti-bukti karena ini sikap politik PSI," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Grace menegaskan, dirinya diperiksa bukan sebagai saksi. Sebab, dia hanya menyampaikan klarifikasi atas pidatonya yang diperkarakan oleh Eggi Sudjana.
"Kami membawa banyak barang bukti berupa hasil kajian. Harus dibedakan antara perda agama dan agama itu sendiri. Perda itu produk hukum dan semua produk hukum yang ada di Indonesia nggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tandasnya.
Lebih lanjut Grace mengatakan, sikap politik PSI itu untuk mengingatkan masyarakat agar kembali pada konstitus. "Sikap kami dalam acara HUT PSI yang dihadiri caleg dan simpatisan pengurus PSI adalah peneguhan komitmen kami dalam nilai-nilai yang kami perjuangkan," tegas Grace.(wiw/JPC)