Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Korban yang Dijual Bekas Pacarnya Lewat Facebook

Rabu, 28 Januari 2015 – 08:00 WIB
Pengakuan Korban yang Dijual Bekas Pacarnya Lewat Facebook - JPNN.COM
Pengakuan Korban yang Dijual Bekas Pacarnya Lewat Facebook. Krishna Yudha Pratama tersangka perdagangan orang. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pendalaman kasus perdagangan orang yang dilakukan Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa Timur. Setelah tersangka diperiksa, akhirnya diketahui bahwa Bunga tidak menjajakan tubuhnya atas kemauan sendiri, tetapi terpaksa.

Kenapa demikian? Sebab, Krishna, mantan pacar Bunga, memegang kartu truf agar Bunga menuruti kemauannya. Krishna menyimpan foto-foto bugil Bunga saat melayani pelanggannya.

“Jika tidak mau, saya ancam akan sebarkan foto-foto bugilnya saat melayani pelanggan ke jejaring sosial,” kata Krishna seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (28/1).

Padahal, menurut Krishna, sebenarnya tidak ada foto Bugil tersebut alias hanya mengada-ada. Dia melakukan itu hanya untuk menakut-nakuti agar Bunga tetap mau melayani pelanggan.

“Saya sama sekali tidak pernah melihat tubuhnya. Foto itu hanya alat bohong-bohongan,” jelasnya.

Bunga dijual oleh Krishna melalui akun Facebooknya. Caranya dengan membuat status: Open ready cewek Madura, 19 tahun. Badan emang jelek, tapi servis dijamin... Full service (gangbang, anal, oral, 3 someMMF). Minat, invite nomor PIN-ku 521F8F81. Masalah foto dan tarif, no include ya, gan.

Status itulah yang di posting Krishna ke para hidung belang melalui akun Facebooknya 23 Januari lalu. Gara-gara status tersebut, akhirnya dia ditangkap polisi.

“Setelah kami tindak lanjuti, ternyata memang benar bahwa tersangka terbukti memperdagangkan Bunga,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherlly Mayasari. (jee/awa/jpnn)

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pendalaman kasus perdagangan orang yang dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News