Pengamat: Pernyataan Luhut soal Reklamasi Teluk Jakarta sudah Tepat
Kamis, 04 Agustus 2016 – 19:23 WIB
Selain itu, kata Refly Harun, kunci penyelesaian kasus reklamasi ini ada di Presiden Joko Widodo.
"Presiden yang bisa memutuskan dan jika presiden turun tangan, kasus reklamasi akan jalan. Kalau presiden mengeluarkan perintah penghentian reklamasi, maka akan ada konsekuensi gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan ganti rugi dan gugatan ke PTUN dari para pengembang atau investor," pungkasnya.(fas/jpnn)