Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Tidak akan Selesai di 2023, BKH PGRI Berikan Solusi
Kamis, 15 September 2022 – 18:25 WIB
Wakil ketua PGRI Riau itu memberikan saran dan masukan supaya penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Dikaji ulang dan memperhatikan nasib honorer ketika diberhentikan akan menjadi persoalan pemerintah lagi akan terjadi pengangguran massal.
"Itu sangat kami sayangkan kebijakan penghapusan membuat galau perasaan honorer," ujarnya.
Tokoh muda Riau itu mengingatkan pemerintah akan Pancasila sila ke-5.
Sila tersebut mengamanatkan pemerintah untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk honorer.
Pemerintah wajib memberikan kesejahteraan yang layak untuk kebelangsungan kehidupan bangsa dan negara. (esy/jpnn)